Monitoring dan evaluasi internal terlaksana reguler setiap akhir bulan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM terhadap Subbagian Teknis Pemilu dan Parmas guna menindaklanjuti program kerja internal maupun Hirarki sekaligus meng-support kartu kendali SPIP.
Pengankatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertujuan agar proses pelayanan informasi terhadap publik dapat berjalan efektif, transparan dan tersedianya informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan sebagaimana maklumat pelayanan informasi.