KEPUTUSAN KPU KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 2851 TAHUN 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN FLORES TIMUR NOMOR 2851 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN TPS RELOKASI PADA WILAYAH TERDAMPAK ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI LAKI-LAKI DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SERTA BUPATI DAN WAKIL BUPATI

UNDUH DOKUMEN